Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional

Foto ilustrasi pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland, milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah resmi menghapus pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland, milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi ini ditetapkan pada 24 September 2025.

Sebelumnya, proyek PIK 2 Tropical Coastland masuk dalam daftar PSN sektor pariwisata dengan nomor urut 226, sebagaimana tercantum dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang terbit pada 9 Oktober 2024. Bahkan, pengumuman resminya sebagai PSN dilakukan pada 18 Maret 2024.

Menurut catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, nilai investasi proyek ini mencapai Rp65 triliun, dengan estimasi penyerapan 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung melalui efek pengganda.

“Pengembangan wilayah PIK 2 berbasis hijau seluas kurang lebih 1.756 hektare ini dinamakan Tropical Coastland. Proyek ini ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru berbasis lingkungan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam pernyataan sebelumnya.

Proyek ini juga sempat direncanakan terhubung dengan proyek infrastruktur Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang mulai dibangun pada 2023.

Namun, hingga penghapusan ini diumumkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai alasan dicoretnya proyek PIK 2 dari daftar PSN.

 

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama