Petugas Gabungan Hantam Rokok Tak Resmi di Wilayah Cimahi

Rokok tak resmi
Petugas gabungan, Satpol PP Kota Cimahi, Bea Cukai Bandung, TNI. Polri saat tertibkan rokok ilegal di wilayah Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi dan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung melakukan penertiban terhadap peredaran rokok tanpa cukai resmi dalam operasi gabungan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejumlah titik di daerah Kelurahan Leuwigajah dan Cipageran menjadi target.  Alhasil sebanyak 429 bungkus rokok ilegal, setara dengan 9.780 batang rokok yang tidak memiliki pita cukai berhasil diamankan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya distribusi rokok ilegal yang meresahkan warga dan merugikan negara. Rokok yang diamankan diketahui tidak memiliki izin edar dan tidak menyumbang penerimaan negara melalui cukai. Selain melanggar hukum, peredaran produk semacam ini juga menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen.

Agus Kusnandar, Pelaksana Harian Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, mengungkapkan bahwa penjualan rokok ilegal di wilayahnya telah menjadi persoalan serius. “Praktik semacam ini tak hanya menghindari kewajiban pajak, tetapi juga mengekspos masyarakat pada produk yang tak aman.” Ungkap Agus Kusnandar saat dikonfirmasi. Selasa (14/10/25).

“Kami akan terus lakukan penindakan agar peredaran rokok tanpa izin dapat dihentikan.” sambungnya.

Agus menambahkan bahwa rokok ilegal umumnya dibuat tanpa standar produksi yang jelas, sehingga berbahaya bagi kesehatan.

“Kita bicara soal produk yang tak jelas kandungannya. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tapi juga soal melindungi keselamatan warga.” ujar Agus.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan merupakan operasi sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menegakkan peraturan dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang nakal.

“Kami akan terus melakukan pemantauan, bukan hanya di pasar tradisional tapi juga ke toko-toko yang diduga menjual barang ilegal.” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Satpol PP bersama Bea Cukai mengimbau para pedagang untuk memastikan seluruh produk yang dijual telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendorong masyarakat untuk membeli rokok yang legal, yang memiliki pita cukai resmi. Itu penting demi kepastian keamanan dan dukungan terhadap pendapatan negara,” kata Agus.

Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari rokok ilegal. Ke depan, aparat berwenang berencana terus menggencarkan sosialisasi dan intensifikasi pengawasan agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara maksimal.

” Kami beserta tim gabungan berkomitmen untuk memberantas perdagangan ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sehat bagi seluruh warga Cimahi.” pungkasnya. (Bzo)

Berita Utama