Menteri ATR/BPN Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepat PTSL

ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh jajarannya, terutama yang bertugas di Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, agar berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna mendorong pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh jajarannya, terutama yang bertugas di Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, agar berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna mendorong pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Mayoritas peserta PTSL berasal dari kalangan masyarakat ekonomi lemah yang kesulitan membayar BPHTB. Karena itu, dibutuhkan kecakapan dari para Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan para bupati dan wali kota agar pembebasan BPHTB bisa terwujud,” kata Nusron dalam forum Rapat Pimpinan yang digelar secara hybrid di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa dirinya secara aktif melakukan pendekatan langsung kepada pemerintah daerah untuk mendorong dukungan terhadap program ini.

“Dalam setiap kunjungan ke daerah, saya selalu menyampaikan hal ini kepada gubernur setempat, karena yang diuntungkan adalah rakyat mereka sendiri,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi percepatan program PTSL, Menteri Nusron juga menginstruksikan agar Inspektorat Jenderal (Itjen) turut melakukan audit langsung di berbagai Kantor Pertanahan guna mengidentifikasi kendala yang menghambat proses.

“Tim Itjen akan menelaah hambatan-hambatan berdasarkan klasifikasi tertentu agar solusi bisa segera diterapkan,” tambahnya.

Rapat pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara para Kepala Kanwil BPN Provinsi mengikuti pertemuan secara virtual.

 

 

Berita Utama