RDTR Kota Cimahi Siap Kawal Arah Pembangunan

RDTR
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat rapat KLHS di Balroom MPP

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dirancang untuk menentukan arah pembangunan di tingkat Kabupaten/Kota dan pemanfaatannya sesuai perencanaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

RDTR dinilai mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat, sekaligus menarik minat investasi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyampaikan hal tersebut dalam rapat konsultasi publik kedua  tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Menurutnya konsultasi publik ini merupakan tahap lanjutan usai  RTRW terbentuk.

Ditegaskan Ngatiyana, Konsultasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari kelembagaan tingkat masyarakat kelurahan kecamatan hingga unsur penthahelix.

” Kedepan, ketika kita telah memiliki RDTR, kita dapat menentukan daerah mana saja pembangunan yang dan daerah mana yang tak bisa dibangun.” kata Ngatiyana usai rapat di MPP. Jum’ at (17/10/25).

Semua perencanaan itu, terang Ngatiyana,  dilakukan agar pemerintah Kota Cimahi memiliki pegangan dalam menentukan arah pembangunan serta masyarakat mengetahui daerah mana saja yang dapat dibangun dan tidak.

” RDTR Ini Juga menjadi dasar penerbitan izin pemanfaatan tataruang, serta mempercepat iklim investasi.” terangnya.

Lebih lanjut, Ngatiyana mengatakan bahwa RDTR bakal mendukung pembangunan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan, baik sebagai kawasan tempat tinggal maupun untuk tempat berusaha.

” Dengan iklim usaha yang nyaman, aman, diharapkan pertumbuhan ekonomi  masyarakat juga meningkat.” lanjutnya.

Meski begitu, ia tetap berharap proses kajian dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh agar hasilnya dapat bernanfaat bagi semua pihak.

” Semoga semuanya berjalan dengan semestinya, sehingga dapat hasilnya dapat diterima oleh selurauh lapisan masyrakat.” pungkasnya.” ( Bzo).

Berita Utama