Penemuan Jasad Wanita di Cimahi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jasad
Lokasi tempat penemuan jasda seorang wanit di Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Unit Identifikasi  Polres Cimahi segera mendatangi tempat kajdian perkara (TKP) usai menerima laporan warga terkait penemuan jasad seorang wanita di dalam rumahnya sendiri,  yang berada di Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hingga saat ini, proses identifikasi terhadap jasad masih berlangsung. Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian maupun menginformasikan barang-barang apa saja yang diamankan dari lokasi kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa setelah proses identifikasi awal selesai, jasad korban akan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi atau pemeriksaan lebih lanjut.

“Secara kasat mata, terlihat ada luka di bagian kepala. Oleh karena itu, kami segera membawa jasad korban ke rumah sakit,” ujar AKP Teguh pada awak media. Senin (20/10/25).

Ia menambahkan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Kondisi rumah pun tampak normal, tak ditemukan barang-barang yang berserakan, dan perhiasan masih melekat pada tubuh korban.

“Kami akan terus mendalami dan memastikan kembali, terutama pada pihak keluarga, apakah ada perhiasan korban yang hilang atau tidak,” tambahnya.

Diketahui, korban tinggal bersama suaminya. Namun, saat kejadian, sang suami sedang berada di luar kota lantaran bekerja sebagai sopir.

“Informasi sementara menyebutkan bahwa jasad pertama kali ditemukan oleh anak kandung korban. Anak tersebut tak tinggal serumah, namun tinggal bersebelahan,” ungkap AKP Teguh.

Sampai saat ini, pihak keluarga baru membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan terus memperdalam kasus ini dengan meminta keterangan dari lebih banyak saksi,” tutupnya. (Bzo)

Berita Utama