CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Bandung melalui sosialisasi ke sejumlah warung dan toko.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan kali ini menyasar wilayah Kecamatan Cimahi Utara, khususnya di Kelurahan Cipageran dan Citeureup. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai aturan peredaran rokok ilegal. Selain itu, petugas juga memasang stiker khusus di toko-toko yang telah disambangi sebagai tanda bahwa mereka telah menerima penyuluhan.
Plh. Kabid Penegakkan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan operasi bersama sebagai bentuk percepatan penanganan peredaran rokok ilegal.
“Kegiatan hari ini adalah operasi bersama dengan Bea Cukai Bandung, berupa sosialisasi langsung ke toko-toko. Fokusnya adalah memberikan penyuluhan mengenai aturan terkait rokok ilegal, sekaligus mengecek apakah ada yang menjual produk tersebut. Dari beberapa toko yang kami datangi, hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya penjualan rokok ilegal,” ungkap Agus saat dikonfirmasi di kantornya. Selasa (18/10/25).
Agus menambahkan, ke depan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan operasi gabungan yang disertai dengan tindakan penegakan hukum secara langsung. Namun untuk saat ini, pihaknya masih mengutamakan pendekatan edukatif.
“Menurut saya, penyuluhan secara langsung di lapangan cukup efektif. Karena bisa jadi, para pedagang belum mengetahui aturan terkait rokok ilegal. Tadi juga pihak Bea Cukai menjelaskan secara detail jenis-jenis rokok ilegal dan aturan hukumnya, sehingga lebih mudah dipahami oleh mereka,” lanjutnya.
Dari hasil wawancara dengan beberapa pedagang, diketahui bahwa sebagian dari mereka pernah ditawari oleh oknum penjual rokok ilegal, namun menolak. Penolakan tersebut diduga karena mereka sudah mengetahui risikonya dari informasi yang beredar, termasuk kemungkinan terjerat masalah hukum.
Agus juga menyampaikan bahwa respons masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif. Banyak pedagang yang menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan komitmennya untuk tidak menjual rokok ilegal.
“Untuk itu, kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. Jangan tergiur harga murah, belilah produk legal yang sudah terjamin keamanannya,” tegasnya.
Ia pun menyoroti bahwa rokok ilegal berisiko tinggi karena komposisinya tidak jelas dan belum tentu melalui uji laboratorium.
“Sekali lagi, hentikan membeli rokok ilegal karena sangat membahayakan dan merugikan,” pungkasnya. (Bzo)