CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi kini memprioritaskan langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi sejak usia dini.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menggelar razia dan penyuluhan setiap hari, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
“Saat ini kami tengah mengembangkan program Ketahanan Keluarga dan Keluarga Bersinar, yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Yulius, Selasa (28/10/25).
Selain fokus pada edukasi, BNN Cimahi juga berencana bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memberikan pelatihan keterampilan hidup life skill bagi para mantan pengguna narkoba. Program ini diharapkan dapat membantu mereka agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Kami ingin para mantan pengguna memiliki aktivitas positif dan sumber penghasilan. Tahun depan kami akan berkoordinasi dengan Disnaker supaya mereka yang sudah pulih bisa mendapatkan pelatihan keterampilan,” tambahnya.
Namun, upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Cimahi masih menghadapi berbagai tantangan. Setiap kali dilakukan operasi, para pelaku usaha ilegal kerap menutup kios mereka sebelum petugas tiba.
“Di Cimahi kebanyakan kasusnya terkait obat-obatan. Begitu ada operasi, mereka langsung tutup. Beberapa waktu kemudian, buka lagi seperti biasa,” ungkap Yulius.
Ia menduga adanya kebocoran informasi terkait jadwal operasi di lapangan. Meski tim sudah dikumpulkan satu jam sebelum kegiatan dimulai, para pelaku seolah selalu mendapat kabar terlebih dahulu.
“Mereka punya grup WhatsApp sendiri. Begitu tahu ada operasi BNN, langsung menutup tempat usahanya. Karena kalau kami turun, tidak ada toleransi—semua langsung ditindak,” jelasnya.
Menurut Yulius, sebagian besar target operasi di Cimahi merupakan pengguna jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Mereka bukan bagian dari jaringan pengedar, melainkan korban penyalahgunaan narkotika.
“Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Polres menunjukkan sebagian besar adalah pengguna sabu, ganja, dan sinte. Mereka bukan pengedar, melainkan korban,” terangnya.
BNN Cimahi sendiri menerapkan pendekatan kemanusiaan dalam program War on Drugs for Humanity, dengan menitikberatkan pada rehabilitasi ketimbang hukuman.
“Penyalahguna adalah korban dari perang narkoba itu sendiri. Tugas kami bukan menghukum, tapi memulihkan mereka,” tegas Yulius.
Penentuan status seseorang, apakah pengguna, pengedar, atau bagian jaringan, dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, BAPAS, tim medis, dan ahli hukum.
“Dari hasil kajian tim, akan diputuskan apakah seseorang termasuk pengedar, pengguna, atau anggota jaringan. Jika hanya penyalahguna, mereka akan direhabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap,” jelasnya.
Rehabilitasi rawat inap dilaksanakan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh BNN, sedangkan rawat jalan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang dikelola langsung oleh instansi tersebut. Namun, jika seseorang terbukti sebagai bagian dari jaringan peredaran, maka proses hukum tetap dijalankan.
“Kalau terbukti terlibat jaringan, tentu tak bisa direhabilitasi, tapi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Yulius. (Bzo)