Wakapolri Ungkap Mayoritas Kapolsek Berkinerja Buruk, Reformasi Polri Jadi Urgensi

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mengejutkan publik dengan pernyataan terkait kinerja sejumlah pejabat Polri. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, 18 November 2025, ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa mayoritas Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di seluruh Indonesia dinilai berkinerja buruk.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Komjen Dedi menjelaskan bahwa hasil evaluasi internal Polri menunjukkan bahwa 67 dari 4.340 Kapolsek yang ada, atau sekitar 1,5 persen, dinilai “under performance” atau gagal mencapai standar kinerja yang diharapkan. Ia mengidentifikasi bahwa penyebab utama rendahnya kinerja para Kapolsek ini terletak pada latar belakang pendidikan mereka, khususnya perwira yang diangkat melalui jalur Pendidikan Alih Golongan (PAG).

“PAG menghasilkan sekitar 50 persen Kapolsek kami. Itulah salah satu faktor utama mengapa banyak yang kinerjanya kurang optimal,” jelas Dedi.

PAG adalah program pendidikan untuk anggota Polri yang berpangkat Bintara yang ingin naik pangkat menjadi Perwira. Namun, menurut Dedi, meskipun tujuan program ini adalah untuk meningkatkan karier anggota Polri, kenyataannya banyak perwira yang belum memiliki keterampilan manajerial dan kepemimpinan yang memadai untuk memimpin sebuah wilayah dengan tantangan yang besar.

Tidak hanya Kapolsek, Komjen Dedi juga mengungkapkan bahwa terdapat 36 dari 440 Kapolres yang terindikasi berkinerja buruk. Hal ini semakin memperkuat argumentasi bahwa Polri perlu segera melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam struktur kepemimpinan mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi menekankan bahwa reformasi internal Polri kini semakin mendesak. Tujuan reformasi Polri, kata dia, adalah untuk menciptakan institusi yang lebih profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi ini tidak hanya melibatkan perubahan struktur dan organisasi, tetapi juga pembenahan dalam aspek budaya dan etika kepolisian.

Komjen Dedi menjabarkan beberapa poin penting dalam agenda reformasi, antara lain:

  1. Meningkatkan Profesionalisme dan Independensi Polri
    Polri harus menjadi institusi yang bebas dari pengaruh politik, yang mampu menegakkan hukum secara adil dan tidak diskriminatif. “Kepolisian harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law, memastikan bahwa setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Dedi.
  2. Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat
    Reformasi ini juga bertujuan untuk mengembalikan peran Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Dedi menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap penanganan kasus dan operasi lapangan, serta menghilangkan praktik kekerasan dalam interaksi dengan warga.
  3. Meningkatkan Akuntabilitas dan Evaluasi Internal
    Polri perlu meningkatkan akuntabilitas setiap tindakan anggotanya, serta melakukan kajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup tugas, dan kewenangan mereka. Salah satu langkah penting adalah memperbaiki sistem pendidikan bagi anggota Polri agar mereka dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada.

Dengan adanya temuan ini, Komjen Dedi menegaskan bahwa reformasi Polri bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi suatu kewajiban yang harus segera dilaksanakan demi meningkatkan kualitas kepolisian yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Polri, menurutnya, harus bergerak menuju transformasi yang lebih baik agar bisa memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

 

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama