Insentif Pajak Dorong Warga Cimahi Tingkatkan Kesadaran Pajak

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan kota, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mardi Santoso, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kelengkapan data para wajib pajak.

Beberapa di antaranya belum memiliki nomor telepon terdaftar, dan sebagian warga masih belum terbiasa menggunakan layanan berbasis digital.

Namun demikian, kata Mardi, pihaknya terus mencari berbagai alternatif agar pelayanan semakin mudah dijangkau.

Beragam metode pembayaran telah disiapkan, mulai dari QRIS, Virtual Account, hingga kerja sama dengan seluruh bank, sehingga masyarakat tak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

” Hal itu dilakukan untuk terus mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat.” ujar Mardi, belum lama ini.

Di samping kemudahan akses pembayaran, pemerintah juga menerapkan kebijakan khusus bagi masyarakat dengan besaran tagihan yang tergolong rendah.

Warga dengan nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antara 0 – 50 ribu rupiah dibebaskan sepenuhnya, sedangkan tagihan 50 – 100 ribu rupiah mendapatkan diskon 50 persen hingga penghujung tahun ini.

Mardi menegaskan bahwa PBB memiliki kontribusi penting bagi kemajuan daerah. Dana pajak yang disetorkan masyarakat tidak hilang begitu saja, tetapi kembali dalam bentuk program pembangunan kota.

“Berbagai pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota salah satunya berasal dari penerimaan pajak. Kami juga terus memperbaiki pelayanan, mulai dari tata kelola, pemanfaatan, hingga kemudahan sistem pembayarannya.” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Mardi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Cimahi yang selama ini membayar pajak tepat waktu.

“Semoga ke depan tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung lebih optimal dan merata,” ucapnya.

Mardi juga menambahkan bahwa pemberian insentif ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan pembayaran pajak sekaligus memperkuat kesadaran warga agar membayar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Terkait berbagai kendala yang masih ditemui, Mardi mengakui bahwa hambatan tetap ada, terutama bagi sebagian warga yang masih mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran PBB.

“Kendala pasti ada. Tapi insyaallah dari tahun ke tahun semakin berkurang,.”  pungkasnya. (Bzo)

Berita Utama