KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Jakarta, NyaringIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga antirasuah menyatakan surat panggilan terhadap Ridwan Kamil telah dikirim sejak pekan lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Untuk Pak RK ditunggu. Di awal minggu ini informasinya begitu, makanya ditunggu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep menegaskan, penyidik kini tinggal menunggu kehadiran Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan tersebut. Ia menyebut surat panggilan telah dilayangkan dan diyakini sudah diterima oleh yang bersangkutan.

“Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal menunggu,” kata Asep.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada Selasa (2/12). Namun, KPK belum mengungkapkan secara pasti waktu pemeriksaan.

Panggilan ini dilayangkan tak lama setelah KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan mobil Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield Classic 500.

Mobil Mercedes tersebut disebut-sebut dibeli Ridwan Kamil dari putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, melalui sistem cicilan dengan nilai total sekitar Rp 1,3 miliar. Namun, kendaraan itu rencananya akan dikembalikan kepada Ilham.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 13 Maret 2025. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.

Para tersangka tersebut adalah:

  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
  • Tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) (*)

 

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama