SUMBAR, NyaringIndonesia.com – Pemuda berinisial SN (27) diringkus aparat Polres Payakumbuh, Sumatra Barat, lantaran hendak mengirim narkotika jenis ganja ke Jakarta melalui jasa pengiriman JNE.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Satuan Reserse Narkoba pada Jumat 19 Mei sekira pukul 10.30 WIB menangkap tersangka di kediaman orang tuanya di Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur. Naas, Tersangka ditangkap saat baru turun dari kendaraan yang dipakainya untuk mengantarkan barang tersebut ke JNE.
“Beberapa hari lalu (polisi) mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui JNE dan kami langsung menyelidikinya,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri.
Menurut keterangan tersangka dirinya mengakuan baru pertama kalinya mengirim narkotika jenis ganja tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman JNE.
Dia mengatakan bahwa narkotika jenis ganja tersebut akan ia krim ke JNE yang berlokasi di Cubadak Aia Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (16/5) pada pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Â Pelaku Penyelundup 15 Kg Sabu di Dumai Berhasil di Tangkap
“Kepada petugas JNE, tersangka mengaku dalam kotak tersebut isinya berupa makanan atau kue. Akan tetapi, petugas JNE merasa curiga karena tersangka pada saat itu tergesa-gesa,” ujarnya.
Dia mengungkapkan sengaja mengirim ke JNE yang berada dipelosok itu, lantaran diketahui tidak ada CCTV yang mengawasinya.
“Jadi, dalam kardus tersebut tersangka tidak hanya mengirimkan narkotika jenis ganja, tetapi, dicampur dengan makanan yang lain,” ungkapnya.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dipertemukan dengan petugas JNE dan tersangka mengakui kalau narkotika jenis ganja tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke Jakarta.
“Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut,” kata dia. (Antara/jppn)