Toko Mainan Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang

Toko Mainan
ilustrasi Narkoba

NyaringIndonesia.com – Dua dari tiga obat berjenis Trihexypenidyl dan Dextro, ditemukan Polsek Pesanggaran ketika menggelar Operasi Tumpas Narkoba di Desa Pesanggaran.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Temuan tersebut terungkap oleh Kanit Reskrim Aiptu Lestari. Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi membenar bahwa anggotanya telah menemukan obat-obatan tersebut.

Jenis obat yang ditemukan itu, menurut yang tersiar kabar banyak dikonsumsi oleh kalangan anak muda.

Sedangkan satu jenis obat lagi namanya agak asing, yaitu Esaimen. Total obat yang ditemukan aparat lebih dari 1000 butir.

“Operasi Tumpas Narkoba yang kita gelar berhasil melakukan penangkapan terhadap penjual atau pengedar obat-obatan,” tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Kalibaru.

Obat keras yang penjualannya harus melalui resep dokter tersebut justru ditemukan dalam toko mainan milik tersangka inisial DTP (41), warga
Dusun Krajan, Desa Pesanggaran.

“Barang bukti yang disita dari tersangka 280 butir obat Dextro , 36 butir Trihexypenidyl dan 740 butir obat Esaimen,” ungkap Aiptu Lestari.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi yang diterima aparat pada Selasa 24 Agustus 2022 sekitar 12.30 WIB. Ada informasi di dalam toko mainan itu juga menjual obat yang mestinya dijual menggunakan resep dokter.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa informasi itu benar. Kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Pesanggaran,” bebernya. *

Berita Utama