Adhitia Yudhistira: Cimahi Perlu Langkah Konkret dalam Penataan Wilayah

Penataan Wilayah
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira bersama Ketua DPRD dan Anggota, Popdar, sesepuh Kota Cimahi saat sarasehan penataan wilayah di Pendopo DPRD Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menilai bahwa sudah saatnya mengambil langkah konkret dalam menata wilayah Kota Cimahi ke depan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum saat ini, mengingat banyak pihak terbuka terhadap persoalan keterbatasan luas wilayah Kota Cimahi.

“Semoga ini menjadi langkah awal dan bukan hanya sekadar wacana. Buku yang diberikan oleh Glen Bakrie akan dikaji bersama untuk melihat berbagai alternatif. Kami akan berdiskusi dengan Wali Kota dan para pemangku kepentingan guna merumuskan peta jalan (road map) perubahan batas wilayah atau penambahan luas wilayah Cimahi,” ujar Adhitia usai hadiri sarasehan penataan wilayah Kota Cimahi di pendopo DPRD Cimahi. Rabu (26/02/25).

Menurutnya, inisiatif penambahan batas wilayah awalnya datang dari Gubernur, diikuti oleh Wali Kota Bandung saat membahas batas wilayah, terutama terkait Stasiun Cimindi dan Gunung Batu yang masuk ke dalam Cimahi.

“Target saya bersama pa Wali Kota adalah mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti tahun 1976, termasuk Margasih, untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Cimahi Selatan,” tambahnya.

Berdasarkan data, batas wilayah Cimahi pada tahun 1976 mencakup wilayah Margasih. Jika melihat kemungkinan perluasan dari Kabupaten Bandung Barat (KBB), terdapat dua desa yang berpotensi bergabung dengan Cimahi, sebagian wilayah Padalarang dan Ngamprah.

Sementara itu, Pj Ketua Popdar Kota Cimahi, Glen Bakrie, menekankan bahwa perluasan batas wilayah merupakan tanggung jawab politik dan moral pemerintah daerah serta wakil rakyat.

“Jika pengembalian batas wilayah Cimahi ke kondisi tahun 1976 tidak tercapai, DPRD dan Pemkot Cimahi harus berani mengambil opsi lain,” ujarnya.

Ia mengajukan beberapa alternatif, salah satunya adalah membentuk daerah otonomi baru yang mencakup Kecamatan Parongpong, Cisarua, dan Lembang. Opsi ini dipertimbangkan karena Cimahi saat ini kekurangan resapan air dan ruang terbuka hijau, sementara permasalahan banjir terus meningkat setiap tahun.

“Permasalahan banjir di Cimahi bukan semakin mereda, tetapi justru semakin meningkat. Hal ini terjadi karena air dari dataran tinggi KBU (Kawasan Bandung Utara) mengalir ke Cimahi, sementara kota ini tidak memiliki sistem penanggulangan banjir yang memadai,” jelasnya.

Selain itu, Glen juga menyoroti tekanan terhadap infrastruktur Kota Cimahi akibat keterbatasan daya tampung ruang. Jika perluasan wilayah tidak dilakukan, maka beban pemerintahan akan semakin berat.

Jika opsi daerah otonomi baru tidak memungkinkan, Glen mengusulkan agar Kota Cimahi diintegrasikan ke dalam Kota Bandung. Menurutnya, hal ini akan membuka peluang tata ruang yang lebih luas serta meningkatkan daya tawar pemerintahan Cimahi terhadap wilayah sekitarnya.

Namun, jika kedua opsi tersebut tidak dapat direalisasikan, alternatif terakhir yang diusulkan adalah menjadikan Cimahi sebagai kawasan khusus di bawah pengawasan langsung pemerintah pusat.

“Jika pemerintah dan DPRD tidak segera melakukan penataan wilayah, maka langkah terakhir adalah menjadikan Cimahi sebagai kawasan otorita di bawah kendali pemerintah pusat,” tegas Glen.

Menutup pembicaraannya, ia menegaskan bahwa upaya ini harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita kembalikan batas wilayah Cimahi seperti sebelum terbentuknya Kota Cimahi. Dahulu, wilayah Cimahi cukup luas, dan kita perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk masa depan kota ini,” pungkasnya. (Bzo)

======================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama