Search
Close this search box.

Ajak Para Pemuda Berperan Aktif, Bawaslu Cimahi Berikan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Pilkada 2024
Foto bareng jajaran Bawaslu Kota Cimahi dengan para peserta Pendidikan Pengawasan Partispatif

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebagai lembaga yang diberikan mandat mengawasiย  Pilkada 2024 mendatang, Bawaslu Kota Cimahi mengaku butuh peran sertaย  masyarakat dalamย  mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024 mendatang.

Namun, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM), Akhmad Yasin Nugraha mengatakan bahwa suatu keniscayaan masyarakat bisa melakukan itu semua tanpa diberikan pembekalan yang cukup untuk menjalankan perannya.

“Jadi kenapa sahabat-sahabat mahasiswa dan pemuda kita undang dan kita inapkan disini, agar nantinya mereka mempunyai bekal dalam menjalankan perannya sebagai pengawas partisipatif pada Pilkada serentakย  2024,” tutur Yasin, kepada media disela kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, di Hoteh Ahadiat Jl. Sindang Sirna Elok No. 9 Sukarasa Kotaย  Bandung. Senin (26/08/2024)

Setelah pembekalan ini, Yasin meminta kepada para pemuda yang sudah mengikuti pembinaanย  bisa menularkan ilmunya dengan mengajak dan mengingatkan aturan Pilkada yang telah ditentukan.

“Mereka nantinya dituntut agar mampu memberikan edukasi informasiย  kepada masyarakat yang lain. Karena masyarakat diluar sana juga membutuhkan informasi terkait peraturan Pilkada yang tidak lama lagi akan digelar,” ujarnya.

Dirinya juga berharap nantinya para mahasiswa yang ikut pembinaan ini juga gencar menkampanyekan dilingkungan masyarakat pendidikan. Sementata bagi para karang taruna juga bisa andil menginformasikan sampai ke tingkat RT dan RW.

“Itu tujuan kami mengadakan pelatihan ini, mereka setelah ini bisa memberikan edukasi dengan bekal ilmu yang mereka miliki” tandas Yasin.

Pada kesempatan yang sama, Zaenal Ginan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi menambahkan bahwa pelatihan ini sebagai alternatif untuk mengimbangi fungsi pengawan yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah pemilih.

Jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) jelas petugas yang ada di Bawaslu tidak memungkinkan untuk bisa mengawasi seluruhnya, tidak proporsional.

Maka untuk mengantisipasi permasalahan ini pihaknya membentuk kader penggerak sepeti halnya di instansi lain, seperti kader PKK misalnya.

” Seperti halnya dengan instasi lain seperti kaderย  PKK, kalau di BKKBN ada petugas KB. Apa bedanya dengan kami yang membutuhkan partisipan masyarakat dalam pengawasn jalannya Pilkada,” pungka Ginan.

Follow berita dan artikel NyaringIndonesia di Goog;e News

Berita Utama