CIMAHI, Nyaringindonesia.com – Dua warga yang tertangkap kamera sedang membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, telah diidentifikasi. Video aksi mereka yang tidak terpuji viral di media sosial setelah direkam oleh warga.
Dalam video yang beredar, kedua pelaku terlihat santai saat membuang sampah dari kantong plastik ke sungai. Lokasi sungai tersebut sudah dipenuhi dengan sampah.
Ketua RW 01, Kelurahan Cibeureum, Odih Setiawan, mengklarifikasi bahwa sampah yang dibuang oleh pelaku bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW lain yang berdekatan.
Petugas Satpol PP telah menelusuri identitas kedua pelaku. Mereka adalah berinisial SD, warga Kota Cimahi, dan SF, warga Kota Bandung. Keduanya telah diperiksa dan disusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan dan telah membuang sampah titipan dari beberapa warga lain ke aliran Sungai Citopeng sebanyak tiga kali. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu dari warga yang menyuruh mereka membuang sampah.
Pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi akan menggelar perkara untuk memberikan sanksi kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selanjutnya, akan diputuskan apakah mereka akan diadili dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) atau tidak, tergantung hasil gelar perkara tersebut.