Bandung, NyaringIndonesia.com – Keluarga Ahmad Nurhidayat (14), santri yang tewas secara tragis di lingkungan Pondok Pesantren Ar-Rohman, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menggelar aksi damai menuntut keadilan di depan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (23/7/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka menuntut agar kasus kematian Ahmad diusut tuntas sebagai pembunuhan berencana, serta mendesak penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur dan pelaku merupakan anak dari pemilik pesantren.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu membawa spanduk bertuliskan #KeadilanUntukAhmad, menyerukan dukungan publik atas kematian yang disebut penuh kejanggalan tersebut.
Koordinator aksi, Rusli Hermawan, menyatakan kekecewaan atas proses hukum yang dinilai tertutup dan tidak transparan.
“Ahmad bukan sekadar korban pidana. Ini soal tanggung jawab negara melindungi anak-anak,” kata Rusli.
“Semua luka ada di bagian belakang tubuhnya. Ini bukti korban dalam posisi tidak berdaya, bukan sedang melawan.”
Keluarga juga mengkritisi tidak dilibatkannya mereka dalam rekonstruksi kejadian yang dilakukan oleh pihak kepolisian, serta minimnya penerapan pasal hukum yang dinilai tidak adil.
Perkara ini kini tengah disidangkan di PN Bale Bandung dengan nomor perkara 669/Pid.Sus/2025/PN Blb. Namun pelaku hanya dikenai Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 338 KUHP, tanpa menyentuh UU Perlindungan Anak.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan secara utuh, bukan setengah hati,” tutup Rusli.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News