Banten, NyaringIndonesia.com – Komedian Andre Taulany menghadapi babak baru dalam kehidupan pribadinya setelah permohonan cerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Andre memutuskan untuk mengajukan banding setelah penolakan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Novio Manurung, Andre resmi mengajukan banding pada 25 September 2024 melalui e-court.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengonfirmasi bahwa berkas-berkas banding sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten.
Sebelumnya, pada 24 September 2024, Ummi Azma menjelaskan bahwa Majelis Hakim menolak permohonan cerai Andre.
“Majelis Hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany),” ujarnya.
Penolakan ini menimbulkan pertanyaan, terutama mengingat alasan yang diajukan Andre tentang perselisihan yang terus-menerus, yang dinilai hakim tidak terbukti.
Menurut Ummi, “Dalil yang diajukan pemohon terkait perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti.”
Andre dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Namun, setelah hampir dua dekade bersama, Andre mengajukan gugatan cerai pada 4 April 2024.
Penolakan permohonan cerai ini menunjukkan bahwa alasan yang diajukan belum cukup kuat untuk mengakhiri pernikahan mereka.
Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News