Perumahan ARHASS VILLA

Anggaran Pensiunan Tahun 2023 Dinaikan

Foto illustrasi pensiunan
JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menaikkan anggaran pensiunan PNS tahun 2023.

Kenaikan anggaran pensiunan PNS tersebut sangat signifikan dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

Anggaran pensiunan PNS pada RAPBN 2023 sebesar 154 Miliar Rupiah yang meliputi pembayaran manfaat pensiun dan pembayaran layanan jaminan kesehatan ASN, TNI, Polri.

Dengan adanya kenaikan anggaran tersebut banyak para pensiunan PNS berharap agar adanya kenaikan gaji buat para PNS.

Tapi dalam hal ini, artikel membahas daftar gaji pokok pensiunan PNS.

1. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan I sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900.

2. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan II sebesar Rp1.560.800 hingga Rp.2.865.000.

3. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan III sebesar Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800.

4. Gaji pokok pensiunan PNS Golongan IV sebesar Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Berita Utama

Scroll to Top