Anggaran Rp103 Miliar Disorot DPR, Menkop: Bukan untuk Podcast Saja

Kemenkop

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberika keterangan kepada para awak media

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Anggaran komunikasi publik Kementerian Koperasi (Kemenkop) senilai Rp103 miliar menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Besarnya alokasi tersebut dipertanyakan lantaran sempat disebut berkaitan dengan kebutuhan siniar atau podcast kementerian.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sorotan itu muncul dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkop Tahun 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan penjelasan bahwa anggaran Rp103 miliar tersebut tidak diperuntukkan secara khusus bagi produksi podcast. Menurutnya, angka itu merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik sekaligus penunjang berbagai tugas kementerian.

Ferry menjelaskan, pos anggaran tersebut mencakup sejumlah fungsi, mulai dari kehumasan, publikasi, dokumentasi, hingga tata usaha. Selain itu, terdapat pula kebutuhan teknologi informasi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas kementerian.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” kata Ferry.

Ia menilai komunikasi pemerintah tidak cukup hanya dengan menyediakan kanal penyampaian informasi. Pengelolaannya juga membutuhkan tenaga dengan kompetensi yang memadai agar berbagai kebijakan serta program pemerintah dapat diterima masyarakat secara jelas dan tepat.

“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Ferry, komunikasi publik menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan program-program koperasi diketahui masyarakat di berbagai daerah. Hal itu termasuk upaya memperkuat koperasi yang sudah berjalan maupun pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Karena itu, ia menegaskan penggunaan anggaran Kemenkop harus memiliki kaitan yang jelas dengan pelaksanaan tugas dan pencapaian target kementerian.

“Kami memahami bahwa anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki hasil yang terukur,” tegas Ferry.

Sebelumnya, kritik terhadap anggaran tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.

Mufti menilai anggaran Rp103 miliar terlalu besar apabila hanya dikaitkan dengan kebutuhan podcast atau produksi konten video. Ia berpendapat Kemenkop dapat memanfaatkan platform media sosial yang tersedia tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah Bapak tinggal numpang saja ke aplikasi, sekarang semudah itu mengupload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah pencitraan?” ujar Mufti.

Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan anggota koperasi.

Mufti secara khusus menyinggung pengembangan Kopdes Merah Putih yang menurutnya membutuhkan dukungan nyata agar segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kenapa duit sebesar ini tidak dibuat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan dan berdampak bagi anggota koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News