BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Toni Setiawan, melakukan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam kegiatan tersebut, Toni Setiawan menjelaskan bahwa Perda tersebut mencakup berbagai aspek dalam dunia olahraga, termasuk perencanaan, pembinaan, pengembangan, regulasi tenaga keolahragaan, organisasi olahraga, penyediaan sarana dan prasarana olahraga.
Peraturan ini juga mengatur pengembangan industri olahraga, panduan penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga, standarisasi, akreditasi, serta sertifikasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
Toni Setiawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan dunia usaha keolahragaan dalam koordinasi, kerjasama, dan penyediaan sistem informasi dalam dunia olahraga.
Peraturan ini menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten dan Kota dalam menyusun kebijakan serta alokasi dana di bidang keolahragaan.
Selain itu, Toni Setiawan menggarisbawahi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga dan mendorong kesadaran masyarakat untuk berolahraga secara aktif.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat di Kecamatan Cimaung memahami dan dapat memanfaatkan Perda Keolahragaan Jawa Barat ini secara maksimal untuk kemajuan dunia olahraga di wilayah tersebut.