DEPOK, NyaringIndonesia.com – PT Asuransi Staco Mandiri bersama DPC Organda Kota Depok telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan tujuan meningkatkan kualitas angkutan kota (Angkot) di Direktur Utama Asuransi Staco Mandiri, Andi Pratjihwan bersama Ketua DPC Organda Kota Depok, Ajajih Azis tanda tangan kerjasama terkait revitaliasi Angkot Di Kota Depok.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Direktur Utama Asuransi Staco Mandiri, Andi Pratjihwan, menjelaskan bahwa mereka telah berkesempatan bekerja sama dengan Organda Kota Depok untuk mengasuransikan seluruh angkot yang berada di bawah naungan organisasi tersebut.
Proyek ini masih dalam tahap awal, dan mereka berencana untuk mengembangkannya lebih lanjut dengan menawarkan asuransi jiwa kepada para pengemudi angkot di masa depan.
Pada tahap awal kerjasama, PT Asuransi Staco Mandiri telah memberikan asuransi kepada sepuluh kendaraan angkot yang telah diperbarui oleh Organda Kota Depok.
Mereka mematuhi aturan yang mengatur usia kendaraan, dengan batasan usia kendaraan umum selama 5 tahun, dengan kondisi yang telah ditentukan.
Andi Pratjihwan menambahkan bahwa premi asuransi yang mereka tawarkan sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan (OJK) dan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan serta tanggal pembelian kendaraan tersebut.
Mereka juga memberikan harga khusus kepada Organda Kota Depok sebagai bagian dari kerjasama.
Ketua DPC Organda Kota Depok, Ajajih Azis, berharap revitalisasi angkot dapat dilakukan dengan cepat untuk memberikan angkutan umum yang nyaman bagi warga Kota Depok.
Mereka ingin menyediakan angkutan kota yang nyaman, bahkan dengan AC, untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang menggunakan angkutan kota.
Sekjen DPC Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim, menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar 3000 angkot yang beroperasi di Kota Depok, dan ribuan kendaraan tersebut tidak layak lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka berencana untuk memulai revitalisasi dengan 10 unit angkot, dengan target akhir mencapai 50 unit.
Muhammad Hasyim menjelaskan bahwa kerjasama dengan PT Asuransi Staco Mandiri adalah untuk memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang mengharuskan kendaraan memiliki asuransi kendaraan.
Mereka juga berencana melibatkan perusahaan leasing dalam pembayaran asuransi, bukan hanya dari pihak Organda.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan partisipasi swasta dalam mendukung proyek ini.
Pihak Organda telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk membangun fasilitas dan perubahan sistem pelayanan, namun terkendala oleh anggaran daerah.
Oleh karena itu, mereka ingin mengajak sektor swasta untuk berkontribusi dalam pemenuhan alat transportasi yang layak, tanpa harus tergantung pada anggaran daerah.