Antisipasi Penyimpangan, Kemenag Cimahi Perketat Pengawasan Pesantren

Kemenag Cimahi
Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi maupun laporan terkait tindakan asusila di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren, yang berada di wilayah Kota Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menjelaskan, sejauh pemantauan yang dilakukan, belum ada kejadian serupa sebagaimana yang sempat mencuat di beberapa daerah lain dan ramai diperbincangkan melalui media sosial.

“Sampai sekarang kami belum menemukan kasus sejenis. Kami berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Cimahi,” ujar Baiq saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (05/01/26).

Menurut Baiq, munculnya sejumlah kasus di luar wilayah Cimahi menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, khususnya para pemangku kebijakan. Oleh karena itu, Kemenag tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan.

“Kami melakukan berbagai upaya antisipatif sebagai langkah preventif agar tidak terjadi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan keagamaan,” katanya.

Upaya pencegahan tersebut, lanjut Baiq, dilakukan melalui pengawasan langsung terhadap aktivitas di pesantren serta pembinaan secara intensif dan berkelanjutan, terutama bagi para santri yang menetap di asrama.

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pembelajaran, pola interaksi antara pengasuh dan santri, hingga kelayakan fasilitas pendukung,” tambahnya.

Selain pengawasan, Kemenag Kota Cimahi juga menyalurkan bantuan kepada sejumlah pondok pesantren sebagai bentuk dukungan negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan, meskipun rincian bantuan tersebut tidak diingat secara lengkap.

“Pembinaan dan pengawasan tak hanya difokuskan pada aspek pendidikan, tetapi juga mencakup kondisi sarana prasarana serta tata kelola lembaga,” jelasnya.

Terkait fasilitas pesantren, Baiq mengungkapkan bahwa masih terdapat bangunan pesantren yang mengalami kerusakan, bahkan sebagian dalam kondisi tak layak. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pendataan serta penanganan awal terhadap bangunan-bangunan tersebut.

“Saat ini terdapat sekitar 39 pondok pesantren yang masih aktif. Sebelumnya tercatat 40 pesantren, namun satu lembaga dibekukan karena sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kemenag Kota Cimahi sebelumnya telah memberikan bantuan guna membantu operasional pesantren.

“Bantuan yang disalurkan berupa dana operasional pesantren serta insentif bagi sejumlah tenaga pengajar,” tuturnya.

Baiq menegaskan bahwa secara kelembagaan, pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, sehingga pengawasan menjadi tanggung jawab institusinya.

“Kami memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pengawasan karena seluruh perizinan pendirian pesantren diproses melalui Kementerian Agama,” pungkasnya. (Bzo)

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama