CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Cimahi telah menyepakati hasil evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hasilnya, tidak ditemukan permasalahan krusial yang perlu menjadi perhatian serius.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko mengungkapkan, seluruh fraksi di DPRD Kota Cimahi dalam rapat paripurna telah menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024,.
“Raperda itu kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme yang diatur.” ungkap Wahyu saat wawancara di gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu (16/07/25).
Wahyu juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK sejalan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Secara umum, tidak ada catatan yang signifikan atau perlu ditindaklanjuti secara mendalam. Ini tentu menjadi indikator positif atas kinerja pengelolaan keuangan daerah kita.” tambah Wahyu.
Wahyu mengakui ada beberapa hal yang menjadi sorotan Banggar, terutama terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, terdapat kenaikan PAD dari target awal yang semula direncanakan mencapai ratusan miliar rupiah, dan pada akhirnya terealisasi lebih tinggi dari yang diperkirakan.
“Kenaikan PAD ini tentu patut diapresiasi, karena mencerminkan upaya maksimal dari perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan. Namun, ke depan, kita perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa peningkatan ini bisa terus berkelanjutan,” tegasnya.
Disisi lain, DPRD Kota Cimahi juga mendorong agar optimalisasi PAD tetap dilakukan secara inovatif dan terukur, tanpa membebani masyarakat. Namun, DPRD meminta Pemkot Cimahi untuk lebih cermat dalam penyusunan rencana anggaran agar ke depan tidak terjadi deviasi signifikan antara perencanaan dan realisasi.
” Saya menyakini, usai disepakatinya hasil LHP BPK dan pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, proses pengelolaan anggaran di Kota Cimahi dipastikan berjalan sesuai koridor regulasi, sekaligus menjadi pijakan untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.” katanya. (Bzo)