Aplikasi Kelambi Catin Kota Cimahi untuk Bimbingan Calon Pengantin

Kelambi Catin
Kadis DP3AP2KB Fitria Manan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com– Pemkot Cimahi bekerja sama dengan Diinas kesehatan Kota Cimahi, meluncurkan berbagai program guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan menurunkan angka stunting serta perceraian.

Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah pemeriksaan kesehatan calon pengantin terkait HIV, hepatitis, dan sifilis. Setelah sertifikat kesehatan diterbitkan, calon pengantin akan diarahkan ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga memperkenalkan aplikasi bernama Kelambi Catin (Kelas Pembinaan Online Calon Pengantin). Kepala Dinas P3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi calon pengantin yang kesulitan menghadiri pembinaan tatap muka karena kesibukan pekerjaan atau jarak.

“Ada banyak calon pengantin yang tidak dapat menghadiri pertemuan secara langsung. Oleh karena itu, kami ciptakan aplikasi Kelambi Catin, di mana mereka bisa mendapatkan pembinaan tentang agama dan kesehatan reproduksi secara online,” ujar Fitriani. Selasa (01//10/24).

Melalui aplikasi Kelambi Catin, calon pengantin juga akan diberikan materi penting seperti pencegahan stunting dan edukasi kesehatan reproduksi. Setelah menyelesaikan tes awal dan akhir, mereka akan terhubung dengan sistem Elsimil (Elektronik Nikah dan Siap Hamil) yang dikeluarkan oleh BKKBN.

Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam membina keluarga yang sehat dan harmonis, serta mencegah perceraian. Selain fokus pada kesehatan, bimbingan ini juga mengajarkan pentingnya ketahanan keluarga.

Fitriani menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua individu, tetapi juga dua pandangan hidup yang berbeda.

Dalam pembinaan ini, calon pengantin diajarkan tentang perencanaan keluarga dari segi kesehatan reproduksi dan ekonomi. Mereka juga mendapatkan pemahaman mengenai kapan waktu yang tepat untuk hamil dan bagaimana mengelola keuangan keluarga dengan baik.

“Kami juga memberikan informasi bahwa usia ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, di mana pada usia ini, kesehatan reproduksi perempuan sudah matang dan pemikiran laki-laki lebih dewasa,” jelas Fitriani.

Lebih lanjut, Pemkot Cimahi menyoroti tingginya angka perceraian dan masalah stunting di kalangan keluarga muda. Program pendampingan calon pengantin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi kedua permasalahan tersebut.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, calon pengantin juga akan menerima pembinaan mengenai ketahanan keluarga serta pemeriksaan kesehatan, termasuk screening hemoglobin (HB).

“Dengan program ini, kami berharap semua calon pengantin siap membentuk keluarga yang sehat dan kuat, serta terhindar dari risiko melahirkan anak dengan stunting,” pungkas Fitriani. (Bzo)

Berita Utama