Perumahan ARHASS VILLA

Apple Mengizinkan Pengguna iPhone di Uni Eropa Menginstal Aplikasi dari Luar App Store

Apple
App Store Apple
Nyaringindonesia.com Apple telah mengendurkan aturan main mereka di Uni Eropa dan sekarang mengizinkan pengguna iPhone di wilayah tersebut untuk menginstal aplikasi dari luar App Store, atau yang dikenal sebagai sideload.

Perubahan kebijakan ini dilakukan setelah Apple mendapat tekanan dari Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa.

Undang-Undang Pasar Digital mengharuskan Apple memberikan izin sideload sebelum 6 Maret 2024 agar tetap dapat beroperasi di Uni Eropa.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong inovasi, pertumbuhan daya saing yang sehat, dan memberikan peluang bagi platform-platform yang lebih kecil.

Pemberlakuan kebijakan ini akan terjadi melalui pembaruan iOS 17.4 untuk iPhone. Pembaruan ini telah tersedia dalam versi beta untuk pengembang. Apple juga menyediakan API baru untuk membangun toko aplikasi alternatif di iOS.

Pengguna iPhone akan dapat memasang aplikasi dari pihak ketiga melalui toko aplikasi alternatif yang memenuhi kriteria keamanan dan kualitas yang ditentukan oleh Apple.

Meski ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan Apple yang sebelumnya sangat ketat terkait distribusi aplikasi.

Pengembang aplikasi dapat memilih untuk mendistribusikan aplikasi mereka melalui App Store atau toko aplikasi alternatif yang mereka bangun sendiri di iOS.

Apple juga memberlakukan syarat tertentu untuk aplikasi yang didistribusikan melalui toko aplikasi alternatif, termasuk proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan.

Meski demikian, pengembang tidak dikenai komisi oleh Apple untuk aplikasi yang didistribusikan melalui toko aplikasi alternatif.

Apple juga mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang yang memasarkan aplikasinya lewat App Store di Uni Eropa, menguranginya dari 30 persen menjadi 17 persen. Perubahan ini akan mulai berlaku pada Maret 2024 di 27 negara di Uni Eropa.

Editor : Chuvez

# # # # #

Berita Utama

Scroll to Top