Bandung, NyaringIndonesia.com – Banyak dari kita mungkin tidak menyadari bahwa kosakata dalam bahasa Indonesia memiliki kesamaan dengan beberapa bahasa di negeri tetangga, terutama dalam hal penyebutan uang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kata “duit” misalnya, tidak hanya digunakan di Indonesia tetapi juga di Malaysia. Lantas, dari manakah asal-usul kata “duit” ini?
Istilah “duit” berasal dari nama salah satu koin logam yang digunakan dalam perdagangan di Belanda serta wilayah barat Jerman yang berbatasan dengan Belanda, seperti Kleve dan Geldern. Koin ini sangat umum digunakan pada masa itu.
Secara etimologis, kata “duit” atau “deut” berasal dari kata dalam bahasa Norse Kuno “thveit” yang berarti sejenis koin kecil. Namun, arti harfiah dari “thveit” adalah “kepingan-kepingan”.
Dari bahasa Norse Kuno, kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Belanda dan Jerman.
Ketika VOC Belanda menjajah Nusantara, termasuk Indonesia dan Malaysia, mereka menggunakan mata uang “duit” dalam berbagai transaksi.
Penggunaan koin ini sangat umum sehingga penduduk setempat pun mengadopsi kata “duit” untuk menamai uang secara umum.
Seiring berjalannya waktu, kata “duit” menjadi bagian dari kosakata sehari-hari di Indonesia dan Malaysia, mengingatkan kita akan pengaruh sejarah perdagangan dan penjajahan Belanda di wilayah ini.
Begitulah asal-usul kata “duit” yang kita gunakan hingga saat ini, mengingatkan kita pada jejak sejarah yang panjang dalam perjalanan kosakata bahasa kita.