ASN Cimahi WFH, Lurah Baros Awasi Kinerja dengan Teknologi

IMG 20260408 120132
Lurah Baros, Gugun Trustanto awasi kinerja ASN saat WFH melalui teknologi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kelurahan Baros bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota Cimahi dengan menerapkan pengawasan ketat berbasis teknologi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini dilakukan guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun bekerja dari rumah, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan.

Lurah Baros, Gugun Tristanto, S.IP, mengatakan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan sistem pemantauan berbasis GPS untuk mengawasi aktivitas ASN selama WFH.

“Untuk pengawasan, kami benar-benar memastikan sistem berjalan. Saat ini menggunakan GPS, sehingga ketika dicek, lokasi ASN harus sesuai dengan alamat rumahnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Baros, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara real time sehingga setiap pergerakan ASN dapat terpantau dengan baik.

“Kalau saat dicek ternyata berada di luar lokasi yang semestinya, tentu akan langsung terdeteksi. Ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan WFH,” katanya.

Selain itu, Gugun juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai selama menjalankan sistem kerja dari rumah, baik dalam hal kehadiran maupun penyelesaian pekerjaan.

“Absensi harus sesuai lokasi, tidak boleh di luar rumah. Selain itu, setiap pekerjaan tetap harus dilaporkan, walaupun dikerjakan dari rumah. Komunikasi dengan pimpinan juga wajib berjalan,” tegasnya.

Meski pengawasan diperketat, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan layanan.

“Pelayanan tetap normal. Kami sudah mengatur jadwal mingguan bagi pegawai, siapa yang bekerja dari rumah dan siapa yang tetap di kantor. Jadi tidak ada alasan pelayanan terganggu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.

“Kami selalu ingatkan, ini bukan libur panjang. Hari kerja tetap berjalan seperti biasa, jadi tidak ada alasan untuk meninggalkan kewajiban,” pungkasnya. (Bzo)