ATR/BPN Perkuat Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Kementrian ATR/BPN
Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok

Depok, NyaringIndonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui implementasi layanan elektronik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok. Senin (03/02/25).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa mayoritas layanan yang diberikan ATR/BPN, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, berorientasi pada pelayanan publik. Dengan kemajuan teknologi, pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, utamanya di daerah melalui kantor pertanahan di kabupaten/kota ataupun kantor wilayah di tingkat provinsi, 80 persen basic-nya adalah pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, kami terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis elektronik agar lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Ossy Dermawan.

Transformasi digital di ATR/BPN telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dengan berbagai layanan elektronik yang terus dikembangkan. Inovasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang berbelit, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta mengurangi potensi praktik korupsi dalam pelayanan publik.

Beberapa layanan elektronik yang telah diimplementasikan mencakup, sertifikat tanah elektronik, layanan hak tanggungan elektronik (HT-el), pengecekan sertifikat tanah online, serta pendaftaran tanah secara elektronik.

Dengan berbagai inovasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat serta mempercepat pencapaian program pendaftaran tanah nasional.

Seminar yang dihadiri oleh para akademisi, notaris, serta praktisi hukum ini juga menjadi wadah diskusi mengenai tantangan dan prospek digitalisasi pertanahan di Indonesia. Implementasi layanan elektronik diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi pertanahan.

Sebagai penutup, Wamen Ossy menegaskan bahwa inovasi layanan elektronik ini bukan hanya bagian dari modernisasi birokrasi, tetapi juga langkah konkret dalam mendukung transformasi digital di sektor pertanahan nasional.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Digitalisasi ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, mengurangi hambatan birokrasi, dan tentunya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan mereka secara mudah, cepat, dan aman.

 

 

Berita Utama