Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Para korban yang ditemukan di kamar mandi diduga telah tewas beberapa hari sebelum ditemukan lantaran bau busuk yang menyengat di sekitar rumahnya.

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Minggu (8/12/2023) lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa Panca dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati.

Bintoro menjelaskan, “Panca dijerat Pasal 338 (pembunuhan) jo 340 (pembunuhan berencana) dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.”

Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah dengan kejam di rumahnya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim AKBP Bintoro, hampir menangis saat menceritakan temuan tersebut.

Bintoro menyebut bahwa Panca bahkan merekam aksi pembunuhan tersebut menggunakan laptop, dan rekaman video tersebut dijadikan barang bukti. “Kami mendapatkan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara Panca untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya,” kata Bintoro.

Panca membunuh keempat anaknya secara bergantian, dimulai dari anak yang paling kecil hingga yang tertua. Anak-anak yang menjadi korban adalah perempuan berinisial VA (6), perempuan berinisial S (4), laki-laki berinisial Ar (3), dan laki-laki berinisial As (1).

Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, Panca juga menata mainan kesukaan anak-anak sebagai barang bukti. Saat itu, para korban masih dalam kondisi sadar dan disekap oleh Panca.

Bintoro menyampaikan rasa dukanya terhadap kejadian ini, “Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh pak Kapolres.”

Berita Utama