Search
Close this search box.

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Saka Tatal Mengaku Korban Salah Tangkap

Saka Tatal mengaku bahwa ia adalah korban salah tangkap
Saka Tatal mengaku bahwa ia adalah korban salah tangkap

Cirebon, NyaringIndonesia.com – Saka Tatal salah satu dari delapan pelaku yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengaku bahwa ia adalah korban salah tangkap.

Saka, yang telah menghirup udara bebas pada April 2020 setelah mendapatkan remisi, sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun.

Dalam pengakuannya, Saka menyatakan bahwa ia tidak mengetahui identitas tiga pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Permasalahannya saya juga tidak tahu identitas 3 DPO. Saya juga jadi korban salah tangkap. Saya waktu itu (kejadian pembunuhan Vina dan Eki) ada di rumah sama paman saya,” ujar Saka pada Minggu (19/5).

Pengacara Saka, Titin, menyatakan bahwa proses penangkapan kliennya pada 2016 penuh dengan kejanggalan.

Titin menjelaskan bahwa kasus Vina Cirebon bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi tentang kecelakaan yang melibatkan kedua korban, Vina dan Eki.

Anggota Polsek Talun tiba di TKP setengah jam setelah informasi kecelakaan tersebut diterima dan kemudian mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit.

Ayah Eki, yang juga anggota kepolisian, mendapat informasi mengenai kecelakaan itu sehari setelah kejadian.

Curiga dengan kondisi motor anaknya yang terlihat tidak seperti kecelakaan biasa, ayah Eki melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Titin menerangkan bahwa ada informasi dari dua pria berinisial D dan A yang menyebut bahwa kedua korban dikejar oleh gerombolan remaja saat melintas di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.

Saka kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian saat membeli bensin.

Saka mengaku bahwa ia baru mengetahui tentang tiga DPO dalam kasus ini setelah keluar dari penjara.

Ditangkap pada usia 15 tahun, Saka juga menyatakan bahwa dirinya bukan anggota geng motor dan saat itu belum memiliki sepeda motor.

Pengakuan Saka ini membuka babak baru dalam kasus Vina Cirebon, mengundang perhatian dan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan proses hukum yang terjadi.

Berita Utama