BAC Minta KPK Ungkit Lagi Pihak yang Terlibat Kasus Ajay

Cimahi
Foto Ilustrasi ksusu korupsi (pixabay)

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Beyond Anti Corruption (BAC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kembali keterlibatan pihak-pihak dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna.

Diketahui, Ajay terlibat dalam kasus suap perizinan pembangunan rumah sakit. Dalam kasus ini, ia divonis dua tahun penjara dan didenda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Kasus kedua adalah penyuapan terhadap penyidik KPK.

Ia divonis empat tahun penjara dan didenda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Hakim menyatakan Ajay terbukti melakukan suap kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, sebesar Rp 507 juta dan menerima gratifikasi dari para kepala dinas di lingkungan Pemkot Cimahi.

Koordinator BAC, Dedi Haryadi, menilai bahwa KPK harus membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat.

“Penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga terlibat harus dituntaskan,” kata Dedi.

Menurutnya, penyelidikan lebih mendalam ini sangat penting bagi masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengingat ada beberapa pejabat yang diisukan akan maju dalam kontestasi politik.

Dilansir dari Radar Bandung, Penuntasan kasus ini penting agar masyarakat bisa mengetahui rekam jejak dari figur-figur yang nantinya akan menjadi calon wali kota. Selain itu, hal ini penting agar sejarah kepala daerah di Pemerintah Kota Cimahi yang terlibat kasus korupsi tidak terulang kembali.

Rekam jejak juga penting diperhatikan bagi calon yang berasal dari luar pejabat Pemkot Cimahi. Mereka harus terbuka kepada masyarakat jika ingin maju menjadi calon wali kota.

“Memang menjadi penting bagi warga untuk mendapat informasi yang cukup tentang rekam jejak dan integritas dari calon-calon yang akan dipilih, terutama menjelang Pilkada,” ungkapnya.

“Sehingga nanti yang masuk dan menjadi pilihan masyarakat adalah orang-orang yang punya kualitas bagus dan tidak memiliki catatan buruk terkait korupsi,” tambahnya.

Ia mengapresiasi langkah para mahasiswa yang mendesak KPK untuk menuntaskan tugasnya dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna. Diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Cimahi menggeruduk Gedung KPK di Jakarta pada Rabu (19/6).

Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Cimahi, Ahmad, mengatakan bahwa sudah ada tiga pemimpin di Kota Cimahi yang berturut-turut terjerat kasus korupsi, mulai dari Itoc Tochija, Atty Suharti, hingga Ajay M. Priatna.

“Kami ingin meminta kepada para pimpinan KPK untuk segera menuntaskan tugasnya,” ucap Ahmad.

 

Follow berita NyaringIndonesia di Google News

Berita Utama