Bandar Narkoba Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Deteksi, Polisi: Ini Modus Baru

Aplikasi
Aplikasi yang diindikasi dipakai untuk transaksi narkoba

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Aparat kepolisian mengungkap modus baru jaringan peredaran narkoba yang kini memanfaatkan aplikasi pesan Zangi untuk berkomunikasi secara tersembunyi dan menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi ini diketahui setelah penyidik menangkap sejumlah kurir dan pengendali narkoba yang beroperasi lintas provinsi.

“Para pelaku tidak lagi menggunakan aplikasi populer seperti WhatsApp atau Telegram. Mereka kini memakai Zangi, aplikasi dengan sistem keamanan tinggi yang tidak menyimpan data di server pusat, sehingga percakapan sulit diakses,” ujar Brigjen Mukti kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Zangi dikenal sebagai aplikasi asal Armenia yang mengklaim memiliki sistem enkripsi end-to-end tanpa penyimpanan data di cloud. Hal ini menjadi tantangan bagi aparat dalam membongkar jaringan komunikasi antar pelaku.

Menurut Mukti, pihaknya tengah bekerja sama dengan unit siber dan forensik digital untuk mencari celah dalam sistem komunikasi yang digunakan para pelaku.

Ia juga meminta masyarakat dan penyedia layanan teknologi untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan aplikasi digital oleh jaringan kriminal.

“Ini jadi pengingat bagi kami agar terus berinovasi dalam pendekatan penegakan hukum, khususnya di bidang narkotika yang kini sudah masuk ke ranah teknologi tinggi,” tambahnya.

Saat ini, beberapa tersangka telah diamankan dan masih dalam proses pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama