Bangunan Liar di Cimahi yang Ditertibkan Diminta Bongkar Secara MandiriĀ 

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi mulai menertibkan 16 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan bantaran sungai. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari temuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelanggaran tersebut mencakup rumah tinggal hingga bangunan industri. Dua dari 16 titik tersebut kini menjadi fokus utama dalam tahap awal penindakan. Langkah yang diambil dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi kepada warga hingga pengiriman surat peringatan.

ā€œKami menindaklanjuti temuan tersebut secara bertahap. Untuk bangunan rumah, kami sudah melakukan sosialisasi, termasuk mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua,ā€ ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, saat ditemui di RSUD Cibabat, Selasa (5/8/2025).

Menurut Wilman, penindakan tidak hanya berhenti di dua titik awal. Seluruh lokasi pelanggaran akan masuk dalam skema penertiban, termasuk yang berada di wilayah hulu sungai.

Upaya penataan ini, Katanya, menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengembalikan fungsi sungai dan mwncegah agar tidak terjadi banjir akibat penyempitan aliran sungai.

Pemkot Cimahi juga menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan sepenuhnya oleh warga, tanpa bantuan dari pemerintah. Ketegasan ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang.

ā€œPada saat sosialisasi, warga sebenarnya sudah menyadari pelanggaran tersebut dan bersedia membongkar bangunan secara mandiri,ā€ tambah Wilman.

Langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis di lapangan, tetapi juga menjadi pembelajaran kolektif bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian daerah aliran sungai (DAS).

Dengan tidak adanya bantuan pembongkaran dari pemerintah, pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam proses ini. Pemerintah mendorong warga untuk memiliki kesadaran hukum sekaligus tanggung jawab terhadap lingkungan.

Dalam jangka panjang, Pemkot Cimahi menargetkan agar kawasan bantaran sungai kembali memiliki fungsi ekologis dan sosial yang optimal. Pemerintah juga menyatakan bahwa penertiban seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari penataan tata ruang berkelanjutan.

Penataan DAS menjadi isu strategis di tengah meningkatnya intensitas hujan dan pertumbuhan pembangunan yang tidak terkendali. Pemerintah berharap langkah ini menjadi pondasi untuk menciptakan sistem tata ruang kota yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Berita Utama