Search
Close this search box.

Bank Indonesia Olah Uang Tidak Layak Edar Menjadi Bahan Bakar CPO

Bank Indonesia
Uang kertas tidak layak edar yang sudah diolah jadi Limbah Racik Uang Kertas.

JAKARTA, Nyaringindonesia.comBank Indonesia (BI) mengambil langkah inovatif dengan mengolah sebanyak 1,3 ton uang tidak layak edar menjadi bahan bakar pengolahan crude palm oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kolaborasi ini melibatkan PT Bangka Agro Mandiri dan bertujuan mendukung implementasi ekonomi hijau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menyatakan bahwa pemusnahan uang yang dilakukan sesuai dengan kewenangan BI berdasarkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011.

“(Pemusnahan) dilakukan terhadap uang tidak layak edar karena kondisinya yang lusuh, rusak, cacat, atau dicabut dan ditarik dari peredaran,” jelas Marlison.

Uang yang tidak layak edar, karena rusak, lusuh, cacat, atau dicabut dari peredaran, dihancurkan dan diolah menjadi serpihan berukuran kecil, dikenal sebagai Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).

Proses pengolahan LRUK melibatkan mesin sortasi dan mesin racik uang kertas. Serpihan yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara atau sebagai biomassa, menghasilkan kalori setara dengan batu bara tipe menengah.

“Kebijakan pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pengganti batu bara dan sebagai biomassa di industri ini telah melalui tahapan uji coba yang ketat,” ucap Marlison.

Penetapan industri yang dapat menggunakan LRUK termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), pabrik semen, pabrik kelapa sawit, pabrik pupuk, dan UMKM Kriya.

Sebelum praktik pemusnahan uang dimulai, BI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kajian untuk pengelolaan LRUK yang lebih ramah lingkungan.

Uji coba tahap awal melibatkan seleksi ketat dan penilaian dari berbagai aspek, termasuk lingkungan dan operasional. Industri yang memenuhi kriteria ini dipilih untuk mengolah LRUK.

Pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar industri telah diuji di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Meksiko, China, Jepang, dan India.

Program ini diharapkan dapat mendukung program lingkungan global dan mencapai target pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Utama