Cimahi, NyaringIndonesia.com – Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochammad Ronny, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dicetak secara manual sudah tidak digunakan lagi. Sebagai gantinya, pemerintah kota kini mengeluarkan e-SPPT yang akan diterima oleh wajib pajak (WP) dalam bentuk file.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Sekarang kita mengeluarkan e-SPPT, jadi SPPT yang dicetak sudah tidak digunakan lagi,” jelas Ronny, disela Launching dan Penyampaian Informasi e-SPPT PBB Tahun 2025 di Techno Park, Cimahi Selatan, Selasa (21/1/2025).
Menurut Ronny, e-SPPT ini nantinya akan disebarkan melalui platform WhatsApp Place kepada WP yang telah terdaftar. Saat ini, sudah ada sekitar 54 ribu WP yang terdata, dari total lebih dari 119.000 WP. Sisanya akan menerima e-SPPT berbentuk file melalui RT/RW.
Terkait penggunaan format manual, Ronny menjelaskan bahwa meskipun sistem baru diterapkan, WP masih bisa mencetak e-SPPT tersebut.
“Jadi, dari file yang diterima, tinggal di-print saja. Setelah dicetak, sama saja dengan manual, tapi ada kode tertentu. Biasanya tanda tangan manual, sekarang digantikan dengan barcode,” ujar Ronny.
Barcode pertama berfungsi sebagai tanda tangan elektronik untuk menguji keabsahan data. Sementara barcode kedua akan mengarahkan pembayaran pajak secara online melalui situs siponline.cimahikota.go.id.
“Pembayaran bisa langsung dilakukan secara online, dan tagihannya akan muncul, sehingga sangat memudahkan wajib pajak,” tambahnya.
Ronny juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah melampaui 100 persen. Untuk meningkatkan pencapaian ini, pihak Bappenda secara selektif melakukan penagihan, terutama pada WP yang menunggak.
“Tahun lalu, piutang yang menunggak mencapai Rp 9 miliar. Kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk menagih tunggakan pajak tersebut. Kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara dengan memberikan kuasa untuk memanggil WP yang belum membayar,” ungkap Ronny.
Dengan adanya inovasi sistem e-SPPT dan kerja sama dengan kejaksaan, diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat, serta mempermudah pelayanan dan pembayaran pajak bagi masyarakat.