Kerja sama antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi sejak tahapan awal penyelenggaraan pemilu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi terus memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat hingga tingkat lingkungan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu yang digelar bersama Kelurahan Cipageran di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini diikuti 177 peserta yang terdiri atas 148 ketua RT dan 29 ketua RW dari seluruh wilayah Kelurahan Cipageran. Mereka dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan warga dan memahami dinamika masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Lurah Cipageran, Asep Hendrayana, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi sejak tahapan awal penyelenggaraan pemilu.
“RT dan RW merupakan ujung tombak di lingkungan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami berharap mereka tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang tertib, partisipatif, dan berintegritas,” ujar Asep.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran selama seluruh tahapan pemilu berlangsung.
Ia menilai para ketua RT dan RW memiliki peran strategis karena mengetahui kondisi serta perkembangan warganya secara langsung.
“Melalui peran RT dan RW, kami berharap informasi mengenai tahapan pemilu dapat tersampaikan dengan benar kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga dapat menjadi mitra dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” kata Yasin.
Selain membahas penguatan pengawasan partisipatif, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengajak aparatur lingkungan berperan aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Yasin menjelaskan, kualitas daftar pemilih sangat bergantung pada akurasi data kependudukan. Karena itu, RT dan RW diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai perubahan data, mulai dari warga yang pindah domisili, meninggal dunia, hingga pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih.
“RT dan RW adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, menyampaikan informasi yang benar, serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini,” kata Yasin.
Menurutnya, pembaruan data secara berkelanjutan merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak konstitusionalnya pada setiap pelaksanaan pemilu.
Melalui forum tersebut, Bawaslu Kota Cimahi berharap sinergi dengan Pemerintah Kelurahan Cipageran beserta jajaran RT dan RW terus terjalin secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, meningkatkan kualitas data pemilih, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

