Kolaborasi dengan PPDI Kota Cimahi dilakukan untuk memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan serta memastikan hak politik mereka terpenuhi.
CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus mendorong terciptanya Pemilu 2029 yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan penyandang disabilitas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi di sekretariat organisasi tersebut, Kamis (18/6/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Ahmad Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Yasin menegaskan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang adil dan setara bagi seluruh warga negara.
Menurutnya, Bawaslu berkomitmen memastikan masyarakat penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan memperoleh akses yang sama pada seluruh tahapan pemilu.
“Kami ingin memastikan hak politik penyandang disabilitas benar-benar terlindungi. Setiap warga negara harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia juga mengimbau peserta untuk secara berkala memeriksa status kepemilikan hak pilih melalui layanan Cek DPT Online yang disediakan KPU agar data kepemiluan mereka tercatat dengan benar.
Selain persoalan daftar pemilih, Bawaslu menegaskan pentingnya pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas mulai dari proses pendataan hingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Sementara itu, Ahmad Hidayat mengajak komunitas disabilitas untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut berperan dalam pengawasan jalannya pemilu.
Menurutnya, Bawaslu membuka kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai pengawas pemilu, baik di tingkat TPS maupun kelurahan.
“Partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan akan memperkaya perspektif inklusif dan membantu memastikan seluruh proses pemilu berjalan lebih adil,” katanya.
Pada sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pengalaman mereka saat Pemilu 2024. Beberapa kendala yang disoroti antara lain antrean panjang di TPS serta pendataan pemilih disabilitas yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Peserta juga menilai pemahaman petugas pendataan terhadap ragam jenis disabilitas masih perlu ditingkatkan. Mereka mengingatkan bahwa kategori disabilitas tidak hanya mencakup keterbatasan fisik, tetapi juga disabilitas sensorik, intelektual, dan mental.
Selain itu, muncul masukan terkait proses rekrutmen pengawas pemilu yang diharapkan lebih ramah bagi penyandang disabilitas, mulai dari tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan seleksi berbasis komputer.
Ketua PPDI Kota Cimahi, Muhammad Taufik, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bawaslu yang terus melibatkan komunitas disabilitas dalam berbagai kegiatan kepemiluan.
Ia berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi mewujudkan pemilu yang benar-benar setara, mudah diakses, dan memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Melalui sinergi dengan organisasi penyandang disabilitas, Bawaslu Kota Cimahi optimistis penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih partisipatif, inklusif, dan berintegritas.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

