Bawaslu Cimahi Perkuat Pengawasan Lewat Uji Petik

IMG 20260506 190105
Bawaslu Kota Cimahi menegaskan bahwa uji petik menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), selain upaya pencegahan yang selama ini terus dilakukan

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Bawaslu Kota Cimahi menegaskan bahwa uji petik menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), selain upaya pencegahan yang selama ini terus dilakukan.

Metode uji petik ini dijalankan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan terhadap sebagian data pemilih untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data dengan kondisi faktual.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin mengungkapkan strategi ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB yang melibatkan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

” uji petik memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan yang berjalan beriringan dengan langkah pencegahan.” ujar Akhmad pada Senin (05/05/26).

“Uji petik ini juga menjadi salah satu strategi utama kami untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan, sehingga tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.” sambungnya.

Dalam pelaksanaannya, uji petik dilakukan dengan memilih sampel data pemilih dari berbagai kategori, seperti pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, hingga data yang telah ditetapkan oleh KPU. Data tersebut kemudian diverifikasi langsung melalui pengecekan lapangan dan pencocokan dokumen.

” Oleh sebab itu, kami mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas pendidikan, lembaga pemasyarakatan, TNI, Polri, pemerintah kecamatan hingga tingkat desa atau kelurahan, RT/RW, panti sosial, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat validitas data dari berbagai sumber.” tambahnya.

Hasil uji petik kemudian dituangkan dalam laporan resmi dan menjadi bahan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU sebagai bagian dari proses penyempurnaan data pemilih.

Akhmad Yasin menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui uji petik dan pencegahan bertujuan memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata sebagai pemilih.

“Dengan pengawasan yang berlapis, kami ingin memastikan data pemilih semakin akurat, sekaligus meminimalisir potensi data yang tidak valid,” katanya.

Laporan hasil uji petik tersebut kemudian diteruskan ke Bawaslu Provinsi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan berjenjang.

” Kami berharap, melalui strategi ini, kualitas data pemilih semakin meningkat sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan demokratis.” harapnya.(Bzo)