Bawaslu Cimahi Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu

LEMBANG, NyaringIndonesia.com – Bawaslu Kota Cimahi tekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk turut aktif mengawasi jalannya pemilu yang tinggal 11 hari lagi. Sebab, Pemilu yang adil dan jujur merupakan harapan bersama.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Akhmad Yasin Nugraha dalam giat Sinergitas Penguatan dan Pengawasan Partisipatif Menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Menurut Yasin, dari banyak konsep terdapat dua konsep krusial terkait pencegahan dan partisipasi masyarakat. Pertama terkait pencegahan yang merupakan upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan pemilihan.

“Sengketa proses pemilu dan pemilihan melalui tugas pengawasan oleh pengawas pemilu maupun dengan melibatkan masyarakat serta publikasi media,” ucap Yasin usai giat Sinergitas Penguatan dan Pengawasan Partisipatif Menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, di Gumilang Regency, Kota Bandung, (3/2).

“Selain itu, partisipasi masyarakat merupakan tindakan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan,” terangnya.

Pentingnya pengawas partisipatif, dia menegaskan, Pemilu yang berintegritas merupakan milik bersama dengan upaya menciptakan Pemilu-pembangunan- kesejahteraan. Sebab, posisi kedaulatan rakyat terimplementasi untuk memilih dan dipilih, mengontrol, serta komplain.

“Banyak kontestan pemilu yang tidak fair semakin kreatif, melakukan pelanggaran pemilu di tempat yang sulit dijangkau pengawas pemilu,” ungkapnya.

Diakui Yasin, jumlah pengawas pemilu sangat minim sehingga tidak sebanding oknum pelaku pelanggaran pemilu.

“Maka dari itu, Bawaslu membutuhkan kolaborasi dan konsolidasi semua elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu. Karena itu, Bawaslu memiliki tugas untuk mengembangkan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Berkaitan dengan waktu pemilihan dan pemungutan suara, dia mengatakan, menjadi tahapan yang dihelat. “Pertaruhan paling substansial dari seluruh rangkaian program tahapan penyelenggaraan pemilu,” sebutnya.

Adapun masa-masa rawan, dia menyebutkan, biasa terjadi di hari tenang, malam coblosan, 1 jam jelang berakhir pemungutan, proses penghitungan, proses-proses penyusunan formulir, penggandaan, penyampaian salinan c hasil, pemberian akses kepada pemantau, publik untuk foto dan video dokumen, serta pergerakan hasil.

“Titik didih situasi dengan kulminasi tertinggi: konsistensi SSTS saat proses penghitungan, kelelahan petugas dan ketidaksinkronan data pemilih hadir, SS, STS, dengan jumlah hasil perolehan dan lain-lain, keberatan saksi, serta gangguan lainnya,” paparnya.

Sehubungan dengan titik cegah, dia menjelaskan, melalui koordinasi lintas sektoral untuk agenda khusus persiapan pungut hitung, optimalisasi Bimtek PTPS untuk memastikan pemahaman terkait regulasi, beres form, cegah, form awas, AKP.

“Artinya tuntaskan skema TPS rawan beserta antisipasinya. Adapun pola cegahnya, persuasi, tertulis, aksi cegah seketika, tegur atau tindak seketika. Tentunya patroli pengawasan juga harus digencarkan, serentak, semesta, semua jajaran, dan publikasikan,” pungkasnya.

Berita Utama