Bawaslu Jabar Periksa Empat Orang Terkait Laporan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil

Bawaslu
Ridwan Kamil memakai jaket biru muda,saat berjoget yang diduga memberikan sesuatu dari saku celananya.

BANDUNG, Nyaringindonesia.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah memeriksa empat orang terkait aduan terhadap Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye saat acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, mengungkapkan bahwa proses penanganan laporan masih berlanjut.

Empat orang yang telah diperiksa meliputi pelapor, saksi, dan panitia pelaksana acara. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Bawaslu Jabar di Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Saksi lainnya direncanakan akan kembali diperiksa pada Rabu (24/1/2024) di Kota Bandung,” ujar Syaiful.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari keterangan saksi di Kabupaten Tasikmalaya.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan pada pekan depan. “Terlapor di akhir, mungkin minggu depan,” tambah Syaiful.

Laporan terhadap Ridwan Kamil pertama kali dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar, yang kemudian diikuti oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

Laporan tersebut mencakup dugaan money politics dan melibatkan BPD, yang seharusnya tidak diikutsertakan dalam kegiatan politik.

Berita Utama