Bawaslu Jabar Ungkap Masih Ada Persoalan Kepengurusan hingga Administrasi Parpol

IMG 20260917 WA0011
Masih ditemukan persoalan kepengurusan, domisili kantor hingga validitas rekening parpol dalam pengawasan data berkelanjutan

CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM — Pemilu 2029 memang masih beberapa tahun lagi. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mulai mendorong seluruh pihak melakukan pembenahan sejak dini, terutama dalam hal tata kelola partai politik (parpol).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, kerapian administrasi parpol menjadi salah satu fondasi penting agar tahapan Pemilu 2029 tidak terganggu persoalan administratif.

Hal tersebut disampaikan Zacky saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Kamis (17/9/2026).

IMG 20260917 WA0012

Menurutnya, hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan masih menemukan sejumlah persoalan di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat.

Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan kepengurusan partai, status domisili kantor, hingga validitas rekening partai politik.

“Penguatan tata kelola partai politik ini penting supaya ke depan tidak ada lagi kendala administrasi. Dari hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, masih ditemukan sejumlah persoalan di kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Zacky.

Ia menilai persoalan administratif tersebut perlu dibereskan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 berlangsung. Dengan tata kelola yang tertib dan sesuai ketentuan, parpol diharapkan memiliki kesiapan kelembagaan yang lebih baik ketika memasuki tahapan pemilu.

Bukan hanya parpol yang harus berbenah. Zacky juga menekankan perlunya penguatan tata kelola kelembagaan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2029 akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, salah satunya berkaitan dengan jumlah pemilih yang besar.

Berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I 2026, jumlah pemilih di Jawa Barat tercatat sekitar 37,7 juta orang.

Besarnya jumlah pemilih tersebut menggambarkan skala penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat. Di sisi lain, kelompok pemilih pemula juga akan menjadi bagian penting dalam kontestasi Pemilu 2029.

“Tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin besar dan kompleks. Salah satunya karena jumlah pemilih yang semakin besar,” ujarnya.

Kondisi itu, kata Zacky, membutuhkan kesiapan tidak hanya dari penyelenggara pemilu, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat.

Atas dasar itu, Bawaslu Jawa Barat melibatkan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil hingga organisasi keagamaan dalam konsolidasi demokrasi tersebut.

Sejumlah stakeholder yang hadir di antaranya PWNU Jawa Barat, PW Muhammadiyah Jawa Barat, PW Persis Jawa Barat, FKUB Jawa Barat, Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, PPDI Jawa Barat, Cahaya Inklusi Indonesia, Kohati HMI Jawa Barat, Kopri PMII Jawa Barat, Sarinah GMNI Jawa Barat, DEEP Jawa Barat, dan KIPP Jawa Barat.

Zacky mengatakan, keterlibatan berbagai kelompok tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam mengawal tahapan Pemilu 2029.

Apalagi, tahapan Pemilu 2029 dijadwalkan mulai berjalan pada 2027, atau sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi penting agar pengawasan dan pengawalan tahapan pemilu dapat dilakukan secara bersama-sama. Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua turut menghadirkan akademisi Utang Rosidin dan Yusuf Kurnia, Anggota Bawaslu Jawa Barat periode 2018–2023.

Keduanya memberikan perspektif mengenai penguatan kelembagaan serta tantangan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu menuju 2029.