Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Cimahi, Kamis (2/4/2026).
Cimahi, NyaringIndonesia.com – Bawaslu Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih melalui pengawasan ketat pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Cimahi, Kamis (2/4/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubmas Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha menekankan bahwa validitas data pemilih adalah harga mati guna menjamin kualitas demokrasi.
“Kami fokus memastikan setiap warga yang terdaftar memenuhi syarat legalitas, mulai dari usia, status pernikahan, hingga kepemilikan KTP elektronik dan domisili yang tepat,” ujar Yasin.
Dalam arahannya, Yasin menggarisbawahi empat poin utama:
1.Integritas Data: Verifikasi ketat wajib dilakukan untuk mencegah data ganda, kesalahan identitas, maupun potensi manipulasi informasi sejak dini.
2.Inklusivitas: Proses DPB harus menjamin hak kelompok rentan, seperti lansia, pemilih pemula, dan penyandang disabilitas, agar terdata tanpa hambatan.
3.Kepatuhan Regulasi: Seluruh tahapan harus berpijak pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 demi akuntabilitas hukum dan administrasi.
4.Sinergi Antarlembaga: Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait menjadi kunci data yang tepercaya.
Sebagai langkah nyata, Bawaslu Kota Cimahi tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, tetapi juga menyediakan layanan pengaduan bagi warga yang menemukan kekeliruan data atau kendala pendaftaran.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, termasuk Disdukcapil, TNI/Polri, Kemenag, Bakesbangpol, hingga perangkat kewilayahan.
Kehadiran berbagai instansi ini mempertegas dukungan kolektif demi terciptanya daftar pemilih yang mutakhir dan berintegritas di Kota Cimahi. (Gils)
