CIMAHI, NyaringIndonesia.com – BAWASLU Kota Cimahi menyambut baik audiensi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) sebagai wujud partisipasi publik dalam memperkuat peran BAWASLU dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu di Kota Cimahi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Zaenal Ginan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menyampaikan bahwa sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat, seperti perusakan alat peraga kampanye (APK) dan tumpang tindih pemasangan APK, telah disampaikan kepada BAWASLU.
“Kami sangat menyambut positif ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk memperkuat peran BAWASLU Cimahi,” ujar Ginan di Sekretariat BAWASLU Kota Cimahi, Jl Babakan Cimahi, Rabu (06/11/24).
Zaenal menegaskan bahwa BAWASLU, sebagai instansi yang berwenang menangani pelanggaran pilkada, telah melakukan berbagai upaya untuk menanganinya. Namun, menurutnya, pencegahan tetap menjadi fokus utama sebelum pelanggaran terjadi.
“Ada juga yang menyampaikan isu terkait netralitas ASN, mereka berharap BAWASLU dapat memaksimalkan upaya untuk mencegah adanya tindakan penggiringan yang dilakukan oleh ASN,” tegasnya.
Zaenal menambahkan bahwa BAWASLU Kota Cimahi telah mengeluarkan surat imbauan agar ASN tetap menjaga netralitas selama pilkada.
“Sekitar seminggu yang lalu kami sudah membuat surat imbauan terkait netralitas ASN, termasuk untuk lurah dan perangkat kelurahan,” tuturnya.
Menurut Zaenal, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu di lingkungan ASN.
“Secara regulasi, lurah, ASN, dan perangkat kelurahan tidak diperbolehkan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon,” imbaunya.
Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa hingga saat ini BAWASLU Kota Cimahi masih merumuskan formula terbaik untuk meningkatkan jumlah dan intensitas pengawasan, baik dari segi personel maupun pendekatan lainnya.
Zaenal mengapresiasi keinginan ormas yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan pemilu sebagai langkah positif. Menurutnya, infrastruktur BAWASLU dari tingkat kota hingga kelurahan sangat terbatas, sehingga pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diperlukan.
“Tujuan dari pengawasan partisipatif adalah agar lebih banyak orang yang menyadari kehadiran BAWASLU dan memahami regulasi. Dengan begitu, ketika ada pelanggaran, mereka tahu ke mana harus melapor,” pungkasnya. (Bzo)