Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan batas waktu hingga September 2026 kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyelesaikan pembenahan menyeluruh.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan batas waktu hingga September 2026 kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyelesaikan pembenahan menyeluruh di internal institusi tersebut. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menuntut reformasi serius di tubuh Bea Cukai.
Purbaya mengungkapkan, Presiden Prabowo bahkan sempat mengusulkan pembubaran DJBC apabila tidak mampu menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Sebagai alternatif, fungsi kepabeanan disebut berpotensi dialihkan kepada perusahaan inspeksi internasional asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
Dalam sebuah podcast yang dikutip pada Minggu (5/7/2026), Purbaya mengatakan dirinya meminta kesempatan kepada Presiden untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan dari dalam sebelum keputusan yang lebih drastis diambil.
“Ancaman Presiden jelas. Kalau dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarkan dan diganti dengan SGS,” ujar Purbaya.
Sebagai langkah awal, ia menetapkan September 2026 sebagai batas evaluasi berikutnya. Dalam periode tersebut, seluruh aspek organisasi, mulai dari tata kelola hingga kinerja aparatur, akan kembali diperiksa secara menyeluruh.
“Saya minta semuanya dibenahi sampai September ini. Setelah itu saya akan masuk lagi dan mengevaluasi seluruh sistem yang ada,” katanya.
Purbaya menegaskan pesan tersebut telah disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai. Ia mengingatkan bahwa konsekuensi apabila reformasi gagal tidak hanya menyangkut keberlangsungan lembaga, tetapi juga dapat berdampak pada ribuan pegawai yang bekerja di lingkungan DJBC.
Menurutnya, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dituntaskan. Dalam proses evaluasi, masih teridentifikasi dugaan praktik under invoicing, impor ilegal, hingga berbagai pelanggaran lain di sektor kepabeanan.
Ia bahkan mengungkapkan indikasi pelanggaran masih ditemukan di wilayah Bea Cukai Jakarta, meskipun sebelumnya telah dilakukan pergantian sejumlah pejabat sebagai bagian dari upaya pembenahan.
Purbaya memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan reformasi tersebut. Apabila nantinya ditemukan bukti kuat mengenai pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Bea Cukai kini menghadapi tekanan besar untuk membuktikan bahwa reformasi internal mampu berjalan efektif, sekaligus menjawab tuntutan pemerintah dalam meningkatkan integritas dan tata kelola di sektor kepabeanan.
======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

