Belanja Daerah Cimahi Naik, Pemkot Akui Penyerapan Anggaran Belum Maksimal

1777315591007
Wakil Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa pelaksanaan pembiayaan daerah sepanjang tahun 2025 pada prinsipnya telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

CIMAHI, NYARINGINDONESIA.COM –
Pemerintah Kota Cimahi menyusun arah kebijakan belanja daerah tahun 2025 dengan mengacu pada prioritas pembangunan serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan tersebut dirancang agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kerangka regulasi yang berlaku.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menyebutkan bahwa APBD 2025 awalnya disepakati sebesar Rp1,67 triliun melalui Perda Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam rapat paripurna di DPRD Cimahi, Senin (27/4/2026), Adhitia menjelaskan adanya penyesuaian anggaran melalui Perwal Nomor 52 Tahun 2025 yang membuat total belanja naik menjadi Rp1,76 triliun.

“APBD Kota Cimahi Tahun 2025 telah disusun sesuai regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Adhitia dalam sambutannya.

Namun, ia mengaku masih ada kendala dalam penyerapan anggaran yang belum maksimal di beberapa sektor.

“Kami menyadari masih ada anggaran yang belum terserap optimal dan ini menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Adhitia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pembiayaan daerah sepanjang tahun 2025 pada prinsipnya telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan anggaran masih perlu dioptimalkan agar penggunaannya semakin efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Cimahi memandang berbagai catatan strategis dari DPRD sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah.

Melalui evaluasi tersebut, diharapkan kualitas perencanaan hingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel. (Bzo)