CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pembuangan sampah TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhitung Senin (14/23) akan membatasi buangan sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, KBB, dan Kabupaten Bandung.
Namun, sejak pembatasan itu diberlakukan pembuangan TPS Pasar Kuda Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi belum terlihat ada penumpukan.
“Kalau hari ini pembatasan pembuangan sampah di Cimahi masih aman-aman saja. Nggak tahu kalau besok atau lusa,” ujar pengelola TPS Pasar Kuda, Agus Mulyana saat ditemui, Senin (14/8/2023).
Agus mengatakan, adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, dipastikan kedepannya bakal berdampak di TPS.
“Pasti ada penumpukan dan keterlambatan penarikan. Cuma memang hari pertama pembatasan masih normal untuk pagi ini, tidak tahu kalo sore nanti. Tapi sekarang sampah sudah banyak, ada dua truk besar sama satu mobil pikap sudah penuh,”tutur Agus.
Dampak lain yang bisa ditimbulkan dari pembatasan pembuangan itu, yakni terhadap sopir truk pengangkut sampah yang mesti siap sedia bermalam di TPA Sarimukti lantaran menunggu giliran menurunkan muatan.
“Otomatis nanti bisa terulang lagi sampah banyak yang menginap, terakhir itu satu bulan lalu. Sampai sekarang alhamdulillah berjalan normal,” ujarnya.
Harus kita ketahui, ada sebanyak 25 ton sampah dari wilayah Cimahi Utara dan Cimahi Tengah yang harus dibuang ke TPA Sarimukti.
“Ya total sampah yang diangkut dari sini bisa sampai 25 ton bahkan bisa lebih, karena di sini kan TPS terbesar di Cimahi. Untuk armada itu ada 4 truk besar,” ucap Agus. (Ben)