Cimahi, NyaringIndonesia.com – Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Andhika Natawijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama koalisi sipil akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung DPR. Aksi ini masih berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai kontroversial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Andhika menyampaikan, dalam aksi ini, elemen mahasiswa dari BEM SI turut bergabung bersama masyarakat sipil yang ada di berbagai daerah untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap UU TNI yang disahkan oleh pemerintah. Aksi demonstrasi ini bukan hanya terbatas pada satu lokasi saja, melainkan tersebar di berbagai wilayah, dengan tujuan untuk memberikan tekanan kepada para wakil rakyat agar mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Jadi elemen mahasiswa termasuk BEM SI untuk saat ini tergabung dalam aksi dengan masyarakat sipil di daerahnya masing-masing,” kata Andhika melalui pesan tertulis yang diterima oleh Tempo pada Kamis, 27 Maret 2025.
Sebelumnya, pengesahan UU TNI pada awal Maret 2025 memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menilai adanya potensi peningkatan kekuasaan militer dalam kehidupan politik Indonesia. Para pengkritik menilai bahwa UU ini bisa membatasi kebebasan sipil dan memberikan ruang bagi militer untuk terlibat lebih dalam dalam urusan pemerintahan.
Sebagai bentuk protes, mahasiswa dan berbagai organisasi sipil telah menggelar aksi sejak awal pekan lalu, dengan tuntutan agar pemerintah membatalkan atau merevisi UU TNI tersebut. Aksi yang digelar di Gedung DPR pada siang ini diharapkan dapat semakin memperkuat suara rakyat yang menuntut agar Undang-Undang tersebut dievaluasi kembali.
Demonstrasi ini juga menandakan berlanjutnya gelombang protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat luas. Para demonstran berharap, melalui aksi-aksi ini, mereka dapat menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Pihak kepolisian sendiri telah mengimbau agar aksi demonstrasi tetap berlangsung dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Namun, sejumlah mahasiswa dan aktivis sipil menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap negara.
Aksi ini menjadi sorotan penting mengingat UU TNI yang baru disahkan dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi struktur politik dan sosial di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai kalangan, para demonstran berharap agar aspirasi mereka didengar dan direspons oleh pemerintah serta anggota DPR yang terhormat.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News