Bengkalis, NyaringIndonesia.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Suwartono, mulai menggelar rapat penyusunan domain proses bisnis Sistem Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SIA-SPBE).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam sambutannya, Suwarto menekankan pentingnya sistem arsitektur SPBE sebagai fondasi dalam mewujudkan layanan digital pemerintah yang terintegrasi dan efisien.
“SPBE bukan sekadar aplikasi, tapi kerangka besar yang menyatukan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, hingga aspek keamanannya,” ujar Suwarto. Senin (14/04/2025)
Ia menambahkan, penyusunan arsitektur SPBE ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan nilai evaluasi SPBE Kabupaten Bengkalis yang saat ini berada di angka 2,7.
“Kami berharap seluruh perwakilan dari masing-masing SKPD yang hadir dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SIA-SPBE ini secara optimal,” lanjutnya.
Suwarto juga menyampaikan bahwa agenda hari pertama diikuti oleh lima SKPD, yaitu Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta UPT BK RSUD Bengkalis. SKPD lainnya dijadwalkan akan mengikuti sesi pada hari-hari berikutnya.
Kepala Diskominfotik juga menyebut bahwa penggunaan arsitektur SPBE akan mempermudah pemerintah daerah dalam menciptakan keterpaduan layanan digital sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di Bengkalis.
Sementara itu, perwakilan Bagian Ortal Sekretariat Daerah, Nurzana, yang hadir sebagai pejabat fungsional, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bagian Ortal dengan Diskominfotik.
“Penyusunan domain proses bisnis SIA-SPBE ini akan berlangsung selama lima hari, dibagi dalam dua sesi setiap harinya, mulai Senin ini hingga Kamis, dan dilanjutkan kembali pada Senin, 21 April 2025,” terangnya.
Acara pembukaan turut dihadiri Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, serta staf perwakilan dari masing-masing SKPD. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih digital, terstruktur, dan responsif. (inf)
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News