Benny Bachtiar Dorong Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik di Pemkot Cimahi

Disarda Cimahi
Pj Wali Kota Cimahi saat hadiri sosialisasi audit kearsipan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi pada 20 Februari mendatang, Benny Bachtiar menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertata rapi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, sistem kearsipan yang baik akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Audit Kearsipan Internal yang digelar di Aula Gedung B Pemkot Cimahi pada Senin (17/2/2025), Benny mengapresiasi langkah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi dalam memperbaiki sistem dokumentasi.

Ia berharap setiap dinas mampu menerapkan pengelolaan arsip yang lebih sistematis agar mempermudah pencarian data serta mendukung proses pengambilan keputusan yang berbasis fakta.

“Arsip yang terkelola dengan baik akan mempermudah pemerintah dalam bekerja dan mengambil kebijakan yang tepat. Jangan sampai dokumen penting tercecer atau hilang, karena ini bisa berdampak pada efektivitas pelayanan publik,” ujar Benny.

Benny Juga mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa dinas yang belum menata arsipnya dengan baik. Maka dari itu, diperlukan pembinaan langsung agar lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya dokumentasi yang rapi dan sistematis.

“Kita lihat tadi ada dinas yang arsipnya belum tertata dengan baik. Setelah dilakukan pembenahan dan diurutkan berdasarkan tahun, semuanya jadi lebih mudah ditemukan dan digunakan,” katanya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang buruk dapat berdampak pada ketidaktepatan dalam pengambilan kebijakan. Ia juga mengingatkan agar dokumen penting tidak dikelola secara pribadi oleh pegawai, tetapi harus disimpan dalam sistem terpusat yang lebih aman dan terorganisir.

“Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah telah bekerja. Jika dikelola dengan baik, kita bisa memberikan jawaban yang lebih konkret kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan dan program yang telah dijalankan,” jelasnya.

Dengan begitu, sistem dokumentasi yang tertata tidak hanya mempermudah kerja internal pemerintahan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi, Dani Bastiani, menjelaskan bahwa audit kearsipan internal merupakan kegiatan yang dilakukan oleh tim pengawas kearsipan internal (Dinas Arsip Daerah) untuk memeriksa pengelolaan arsip dinamis di perangkat daerah.

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, serta mempersiapkan pengawasan kearsipan internal untuk tahun 2025,” jelasnya.

Dani juga menambahkan bahwa pengawasan kearsipan adalah salah satu komponen penting dalam reformasi birokrasi, sehingga diharapkan perangkat daerah lebih serius dalam mengelola arsip mereka.

Mengacu pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kearsipan, dan Peraturan Kepala ANRI No. 6 Tahun 2019, pengawasan kearsipan, termasuk terkait dokumen anggaran 2025, harus dilaksanakan dengan baik oleh Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta tentang audit kearsipan internal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Daerah Kota Cimahi.” Pungkas Dani

Berita Utama