Nyaringindonesia.com – Bank Indonesia (BI) kembali telah mencetak Uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022. Ada tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan uang kertas baru tersebut dengan sejumlah cara berikut ini,
1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu, uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
3. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
4. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
5. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
6. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
7. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
Jika masuarakat tidak mau ribet, penukaran bisa di lakukan melalui Kas Keliling melalui aplikasi PINTAR laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran PINTAR bisa diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Adapun cara penukaran uang pecahan Rupiah kertas baru TE 2022 melalui Kas Keliling itu sebagai berikut.
Pertama, buka laman pintar.bi.go.id. Kedua, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Ketiga, pilih lokasi penukaran. Keempat, setelah memilih lokasi penukaran, isi data diri meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.
Kelima, mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui Kas Keliling sesuai Bank Indonesia.
Keenam, melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Bukti pemesanan penukaran bisa langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan.
Bukti pemesanan akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah terdaftar.
Bukti pemesanan adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR, sebagai bukti telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.